Surat CDW Sebagai Respon Terhadap Tarian Didalam Perayaan Liturgi

Berikut Katolisitas Indonesia terjemahkan sebuah artikel singkat dari Rorate Caeli. Mengenai respon CDW (Congregation for Divine Worship) terhadap praktik penggunaan tarian dan drama didalam Perayaan Ekaristi.
Silahkan klik gambar untuk memperbesar

Yang begitu menonjol didalam surat ini adalah:
"The liturgical law of the Roman Rite does not foresee the use of dance or drama within the Sacred Liturgy, unless particular legislation has been enacted by the Bishops' Conference and confirmed by the Holy See. Any other practice is to be considered an abuse."

Terjemahan bebas: "Hukum liturgis Ritus Romawi tidak memperkirakan penggunaan tarian atau drama didalam Liturgi Suci, kecuali legislasi khusus yang telah ditetapkan oleh Konferensi Para Uskup dan telah dikonfirmasi oleh Tahta Suci. Praktik apapun dari hal tersebut dianggap sebagai sebuah pelanggaran


Tapi disatu sisi bisa saja, para ahli liturgi modern berargumen bahwa praktek ini bisa saja dilakukan dengan alasan �inkulturasi�, contohnya di Benua Asia. Namun disisi lain surat ini bukan sebuah bentuk kecaman (harga mati) karena mungkin saja pihak Keuskupan dapat meminta persetujuan dari Takhta Suci agar praktek ini dapat dilakukan di wilayah masing-masing.

Jadi, apa pendapat anda? 
Dominus illuminatio mea!

Post a Comment

Previous Post Next Post