Jadi Memang Ada Keselamatan di Luar Gereja: Ini Penjelasan Lengkapnya!


Apakah dogma Extra Ecclesiam Nulla Salus (EENS) masih dipakai sampai sekarang dan apakah masih sesuai dengan konteks zaman ini?
Michelline, Jakarta
Pertama, ungkapan Extra Ecclesiam Nulla Salus (EENS), ‘di luar Gereja tidak ada keselamatan’, bukanlah sebuah dogma dalam arti modern. Ungkapan ini berasal dari St Siprianus dari Karthago pada abad ketiga dan muncul dalam dokumen resmi Konsili Lateran IV (1215). Ungkapan ini mengajarkan bahwa semua keselamatan datang dari Yesus Kristus sebagai Kepala, dan disalurkan melalui Gereja sebagai Tubuh Mistik-Nya.
Dalam perkembangan sejarah, banyak Bapa Gereja maupun orang kudus yang memberi komentar dan penafsiran atas ungkapan ini. Konsili Vatikan II tidak menganulir ajaran ini (LG Art. 14), tetapi memberikan penafsiran resmi dengan dua perubahan penting. Ajaran resmi ini kemudian dituangkan dalam Katekismus No. 846-848.
Kedua, perubahan pertama. Sampai sebelum Konsili Vatikan II, yang dimaksud sebagai Gereja Kristus itu tidak lain adalah Gereja Katolik, sehingga Gereja Katolik adalah satu-satunya sarana eklesial untuk keselamatan. Melalui konstitusi dogmatis Lumen Gentium (LG) dan Dekrit tentang ekumenisme Unitatis Redintegratio (UR), Konsili Vatikan II membuat suatu perubahan besar. Konsili mengajarkan bahwa Gereja Kristus tidaklah identik dengan Gereja Katolik, melainkan ada di dalam (subsistit in) Gereja Katolik (LG Art. 8).
Ini berarti bahwa Gereja Katolik mengakui adanya kenyataan eklesial di dalam Gereja-gereja dan komunitas Kristiani lainnya. Mereka ini berada dalam persekutuan dengan Gereja Katolik, sungguhpun tidak sempurna. Karena itu, ada unsur-unsur pengudusan dan kebenaran yang hadir dan bekerja di dalam Gereja atau komunitas Kristiani ini yang membawa kepada keselamatan (UR Art. 3). Namun demikian, tetap diakui bahwa kepenuhan sarana keselamatan hanya ditemukan di dalam Gereja Katolik, karena itu tetap berlaku panggilan untuk menyatukan diri dengan Gereja Katolik (LG Art. 14).
Ketiga, perubahan mendasar kedua berkaitan dengan mereka yang berada di luar (extra Ecclesiam). Konsili mengubah pengandaian dasarnya, yaitu dari pengandaian bersalah (seperti pada penafsiran-penafsiran di Abad Pertengahan) menjadi pengandaian tidak bersalah (bdk LG Art. 14 dan 16; GS Art. 22). Pengandaian tidak bersalah ini berlaku baik untuk Gereja-gereja Kristiani non-Katolik maupun untuk mereka yang bukan Kristiani. Jika mereka tidak bersalah, maka mereka akan diselamatkan, tetapi pasti haruslah melalui Yesus Kristus dan melalui Gereja. Bagaimana hubungan dengan Gereja ini?
Bagi anggota Gereja-gereja Kristiani non-Katolik, mereka terkait dengan Gereja Katolik karena adanya unsur-unsur pengudusan dan kebenaran yang
mereka emban. Untuk mereka yang berada di luar Gereja dan belum memeluk iman Kristiani maupun menerima Sakramen Baptis, Konsili mengatakan bahwa karena satulah asal dan tujuan hidup manusia, maka mereka ini “dengan aneka cara” (LG 13 dan 16; bdk GS 22) terkait dengan Gereja.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa keselamatan mereka itu terkait dengan Gereja Katolik yang di dalamnya berada Gereja Kristus (LG Art. 8). Dengan demikian ajaran Extra Ecclesiam nulla Salus membawa Gereja pada kesadaran akan kewajiban misionernya untuk mewartakan Kristus kepada mereka yang belum mengenal-Nya (LG Art. 1.9.48; GS Art. 45). Karena itulah Gereja Katolik sebagai lembaga tetap merupakan satusatunya lembaga (sakramen) yang ditetapkan oleh Allah dan diutus untuk mewartakan keselamatan. Rahmat Allah yang ditawarkan kepada semua umat manusia terkait dengan tujuan akhir keberadaan Gereja. Karena itu adalah panggilan Gereja untuk mewujudkan efektivitas kehadirannya.
Petrus Maria Handoko CM
http://majalah.hidupkatolik.com/2017/06/12/5804/keselamatan-di-luar-gereja-2/

Post a Comment

Previous Post Next Post